Minggu, 02 Maret 2014

OBAT

·        Definisi Obat

Obat (atau yang sering disebut sebagai obat modern) adalah suatu bahan atau paduan bahan-bahan yang dimaksudkan untuk digunakan dalam menetapkan diagnosis, mencegah, mengurangkan, menghilangkan, menyembuhkan penyakit atau gejala penyakit, luka atau kelainan badaniah dan rohaniah pada manusia atau hewan dan untuk memperelok atau memprindah badan atau bagian badan manusia (Joenoes, 2001).

  •  Obat Tradisional

Obat tradisional adalah bahan atau ramuan bahan yang berupa bahan tumbuhan, bahan hewan, bahan mineral, sediaan sarian (galenik) atau campuran dari bahan-bahan tersebut yang secara turun temurun telah digunakan untuk pengobatan berdasarkan pengalaman (UU RI No.23 tahun 1992).
  • ·        Obat Jadi

Obat jadi adalah obat dalam keadaan murni atau campuran dalam bentuk serbuk, cairan, salep, tablet, pil, supositoria atau bentuk lain yang mempunyai nama teknis sesuai dengan Farmakope Indonesia atau buku lain (Joenoes, 2001).
  • ·        Obat Paten

Obat paten adalah obat jadi dengan nama dagang yang terdaftar atas nama pembuat atau yang dikuasakannya, dan dijual dalam bungkus asli dari pabrik yang memproduksinya (Joenoes, 2001).
  • ·        Obat Baru

Obat baru adalah obat yang terdiri dari atau berisi suatu zat sebagai bagian yang berkhasiat, maupun yang tidak berkhasiat, misalnya lapisan, pengisi, pelarut, bahan pembantu atau komponen lain yang belum dikenal, hingga tidak diketahui khasiat keamanannya (Joenoes, 2001).
  • ·        Obat Esensial

Obat esensial adalah obat yang paling dibutuhkan untuk pelaksanaan dan pelayanan kesehatan bagi masyarakat terbanyak yang meliputi diagnosa, profilaksis, terapi, dan rehabilitasi.
  • ·        Obat Generik Berlogo

Obat generik berlogo adalah obat esensial yang tercantum dalam Daftar Obat Esensial Nasional (DOEN) dan mutunya terjamin karena diproduksinya sesuai dengan persyaratan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) dan diuji ulang oleh Pusat Pemeriksaan Obat dan Makanan Departemen Kesehatan.

  • ·        Obat Wajib Apotek

Obat wajib apotek adalah obat keras yang dapat diserahkan tanpa resep dokter oleh apoteker di apotek.

Obat dapat dibagi menjadi 4 golongan yaitu :
 1. Obat Bebas
Obat bebas adalah obat yang dijual bebas di pasaran dan dapat dibeli tanpa resep dokter. Tanda khusus pada kemasan dan etiket obat bebas adalah lingkaran hijau dengan garis tepi berwarna hitam.
Contoh : Parasetamol
 2. Obat Bebas Terbatas
Obat bebas terbatas adalah obat yang sebenarnya termasuk obat keras tetapi masih dapat dijual atau dibeli bebas tanpa resep dokter, dan disertai dengan tanda peringatan. Tanda khusus pada kemasan dan etiket obat bebas terbatas adalah lingkaran biru dengan garis tepi berwarna hitam.
Contoh : CTM
 3. Obat Keras dan Psikotropika
Obat keras adalah obat yang hanya dapat dibeli di apotek dengan resep dokter. Tanda khusus pada kemasan dan etiket adalah huruf K dalam lingkaran merah dengan garis tepi berwarna hitam.
Contoh : Betametason Krim 0,1%
Obat psikotropika adalah obat keras baik alamiah maupun sintetis bukan narkotik, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
Contoh : Diazepam, Phenobarbital
 4. Obat Narkotika
Obat narkotika adalah obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan menimbulkan ketergantungan.
Contoh : Morfin, Petidin

Obat, ibarat madu atau racun. Obat disebut sebagai madu karena bisa menghilangkan gejala sakit, atau penyebab sakit.  Obat disebut dengan racun karena penggunaan obat yang tidak benar akan menyebabkan efek samping yang merugikan kesehatan.
 Agar terhindar dari dampak negatif penggunaan obat, maka kita perlu menggunakan obat secara benar. Untuk itu kita perlu mengenal prinsip DA GU SI BU, yaitu DApatkan obat secara benar, GUnakan obat secara benar, SImpan obat dengan benar dan BUang obat dengan benar.
Dapatkan obat dengan benar, mengandung arti kita mendapatkan obat dengan jalur resmi dan cara yang legal. Obat keras, Psikotropika dan Narkotika dapat didapatkan di apotek dengan resep dokter, sedangkan obat bebas terbatas dan obat bebas dapat didapatkan di Apotek dan Toko Obat yang berijin.
Setelah mendapatkan obat dari jalur yang legal, kita perlu mengenal penggunaan obat secara benar, yang meliputi 3 hal : sebelum menggunakan, pada saat menggunakan dan setelah menggunakan obat.
Sebelum menggunakan obat, kita harus memastikan bahwa obat yang akan kita minum sesuai indikasi, secara fisik baik (homogen, tidak berubah warna), dan belum kadaluarsa.   Kita juga perlu memerhatikan peringatan (kontra indikasi) yang ada didalam kemasan obat.
Selanjutnya gunakan obat sesuai aturan pakai yang tertulis di etiket. Penggunaan obat tiga kali sehari berarti obat diminum setiap interval 8 jam. Untuk obat tertentu seperti antibiotika, obat harus diminum sampai tuntas, untuk menghindari resiko resistensi bakteri.
Setelah menggunakan obat kita perlu memahami efek samping  dari penggunaan obat. Beberapa obat seperti CTM, dapat menimbulkan rasa kantuk. Beberapa antibiotik dapat menyebabkan  alergi, sesak napas bagi mereka yang sensitif. Bila terjadi demikian kita perlu segera menghentikan sementara penggunaan obat dan segera berkonsultasi dengan dokter dan atau apoteker tentang penggunaan obat tersebut.     
Supaya obat yang kita pakai tidak rusak maka kita perlu menyimpan obat dengan benar, sesuai dengan petunjuk pemakaian yang ada di dalam kemasan. Kebanyakan obat tidak boleh terpapar oleh sinar matahari secara langsung untuk itu obat perlu disimpan di tempat yang tertutup dan kering. Selain itu jauhkan obat dari anak-anak dengan menyimpannya di tempat yang sulit dijangkau oleh anak-anak.
Bila obat telah kadaluarsa atau rusak maka obat tidak boleh diminum, untuk itu obat perlu dibuang. Obat jangan  dibuang secara sembarangan, agar tidak disalahgunakan. Obat dapat dibuang dengan terlebih dahulu dibuka kemasannya, direndam dalam air, lalu dipendam didalam tanah.
 Dengan mendapatkan obat secara benar, menggunakan, menyimpan dan membuang obat dengan benar. Semoga tujuan terapi obat dapat tercapai dan kita dapat kembali sehat tanpa mendapatkan dampak negatif dari penggunaan obat-obatan.
Bahan tambahan yang dilarang pada makanan dapat menyebabkan permasalahan kesehatan. Berikut adalah beberapa bahan tambahan yang dilarang dalam makanan:
 1. Asam Borat
 Kegunaan asam borat yang sebenarnya antara lain untuk bahan solder dan pembersih bangunan. Akan tetapi sering disalahgunakan dengan ditambahkan ke makanan biasanya ditemukan pada mie, bakso, dan kerupuk. Tujuan pemakaian asam borat pada makanan antara lain untuk membuat kenyal, menimbulkan rasa gurih, membuat renyah dan mengawetkan makanan.
Bahaya:
Pemakaian sedikit dapat menimbulkan mual, muntah, dan diare. Pada Pemakaian banyak dapat menyebabkan demam, depresi, koma, merangsang sistem saraf pusat dan kematian.
 2. Formalin
Umumnya digunakan untuk Antiseptik, penghilang bau dan fumigan. Namun sering ditambahkan ke tahu dan mie basah.
Bahaya:
Pemakaian Sedikit dapat menimbulkan sakit perut dan muntah. Pada pemakaian jumlah banyak dapat menyebabkan kencing darah, muntah darah dan kematian.
 3. Methanyl Yellow, Rhodamin B
Merupakan zat pewarna tekstil, cat akan tetapi sering disalahgunakan untuk bahan pewarna makanan.
Bahaya:
Pada anak yang hipersensitif dapat menimbulkan kulit merah meradang, noda ungu pada kulit, pandangan kabur, dan pemakaian jangka waktu yang lama dapat menimbulkan kanker.
 4. Pemanis Buatan
Kegunaan sebenarnya untuk penderita diabetes dan orang yang membutuhkan kalori rendah. Biasanya ditemukan di limun dan es mambo.
Bahaya:
Pada pemakaian dengan dosis yang berlebih dan jangka waktu lama dapat menyebabkan kenker.
 5. Penguat Rasa (MSG)
Biasanya dipakai pada produk daging, untuk menyedapkan rasa.
Bahaya: Dapat menimbulkan rasa pusing, mual, lesu, kaku di belakang leher dan jantung berdebar cepat.

Sumber : http://agoes-n-ff04.web.unair.ac.id/kategori_isi-23141-Farmasi%20dan%20Makanan%20Minuman.html

0 komentar:

Posting Komentar

Template by:

Free Blog Templates